Selasa, 04 Desember 2018

Gerakan Menanam Pohon Desa ngancar Kecamatan pitu

KABARNGANCAR.BLOGSPOT.COM    Sejumlah warga Desa Ngancar, Kecamatan Pitu, Kabupaten Ngawi, menggelar aksi simpatik peduli lingkungan,
Selasa (04/12/2018).

Mereka melakukan gerakan penghijauan dengan aksi menanam pohon.

Ratusan bibit pohon, baik tanaman buah maupun tanaman lainnnya itu merupakan bantuan dari PT PUTRA MANDIRI

Tanaman itu pun kemudian ditanam di tanah khas Desa Ngancar.

Aksi peduli lingkungan tersebut juga memperingati HMPI (HARI MENANAM POHON INDONESIA), dipimpin langsung oleh Pj Kepala Desa Ngancar Musringah  S,Sos,Forpimcam Pitu,Kelompok Tani hutan ''Wono Bakti'',Dan Pemuda Desa ngancar ''Gambang'' juga unsur lainnya yang ada di desa.

Dikatakan oleh Musringah S,Sos, selaku Pj Kepala Desa Ngancar itu, bahwa acara tersebut juga dihadiri oleh Bapak Kecamatan Pitu,Slamet,Babinsa Koramil Ngancar,Gatot, dan juga Kapolsek Ngancar Subandi.

"Selain di tanah khas desa, para peserta aksi peduli lingkungan ini juga menanam ratusan bibit pohon di sejumlah titik Desa ngancar," katanya.

Adapun sebanyak 1.000 bibit pohon yang ditanam itu terdiri dari pohon jenis tanaman buah seperti, jambu kristal, Sawo, dan Pepaya.

"Sedangkan tanaman keras dan lainnya itu, terdiri dari pohon Matoa, Dll yang ditanam ini. Selain itu, aksi ini juga merupakan bagian dari menjaga ekosistem dan
melestarikan tanaman khas  Desa, yakni Sawo dan jambu kristal," bebernya.

Menurutnya, aksi penghijauan itu untuk meningkatkan rasa kepedulian dan keikutsertaan seluruh elemen warga Desa Ngancar, untuk membuat mereka lebih mencintai lingkungannya.

"Melalui kegiatan penanaman pohon yang berkesinambungan, diharapkan dapat mengurangi dampak adanya perubahan iklim dunia akibat pemanasan global, serta meningkatkan penyerapan karbondioksida dan polutan lainnya," jelasnya.
(Foto Foto Kegiatan)



"Penghijauan ini sekaligus untuk mengurangi lahan terbuka dan desa kami ini, yakni Desa Ngancar semakin hijau dan asri," pungkasnya.(Dimas ridho)

Sabtu, 01 Desember 2018

Visi Misi BUMDES "BERKAH JAYA"






PROFIL VISI MISI DAN STRATEGI




P R O F I L E

BUMDES “BERKAH JAYA”


A.     N A M A                                      :

Badan Usaha Milik Desa ini bernama “BERKAH JAYA”


B.      TANGGAL PENDIRIAN        :

Badan Usaha Milik Desa ini dibentuk pada tanggal 12 Nopember 2018


C.     TEMPAT KEDUDUKAN        :

Badan Usaha Milik Desa ini berkedudukan di Desa Ngancar Kecamatan Pitu Kabupaten Ngawi Provinsi Jawa Timur.


D.     V I S I                                          :

Visi BUM Desa “BERKAH JAYA” adalah “Mewujudkan kesejahteraan masyarakat Desa Ngancar melalui pengembangan usaha ekonomi dan pelayanan  sosial, Dengan Moto“Ayo Bersama Membangun Desa”.


E.      M I S I                                          :

Misi BUM Desa “BERKAH JAYA”, sebagai berikut :

1.    Mengelola aset desa melalui pemberdayaan potensi desa untuk peningkatan kesejahteraan masyakarat desa.          

2.    Pengembangan usaha ekonomi melalui usaha lokal sektor riil lainnya.

3.    Pembangunan layanan sosial dengan prioritas bagi rumah tangga miskin.

4.    Pembangunan infrastruktur dasar desa yang mendukung perekonomian desa.

5.                Mengembangkan jaringan kerjasama ekonomi dengan berbagai pihak.

6.                Mengelola dana program yang masuk ke Desa bersifat dana bergulir terutama dalam rangka pengentasan kemiskinan dan pengembangan usaha ekonomi desa.


F.      PENGELOLA BUMDES :

1.      DIREKTUR            :    SUTARJI

2.      SEKRETARIS        :    IDAH

3.      BENDAHARA       :    THAFID BUDI

4.      KARYAWAN      : MUJIONO,DIMAS RIDHO,KARIN NUR LITA

G.     SIFAT DAN TUJUAN :

1.      Badan Usaha Milik Desa “BERKAH JAYA” bersifat :

a.    Independen, mandiri; terpisah dari struktur organisasi Pemerintahan Desa, dilandasi prinsip kemandirian organisasi dengan etika tata hubungan kerjasama dengan berbagai pihak yang mengarah kepada tujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa.

b.    Tidak terikat kepada kepentingan dan keuntungan baik pribadi maupun golongan seperti partai politik, mazhab keagamaan dan sebagainya.

c.    BUM Desa secara spesifik tidak dapat disamakan dengan badan hukum seperti perseroan terbatas, CV, atau koperasi. Oleh karena itu, BUM Desa merupakan suatu badan usaha bercirikan Desa yang dalam pelaksanaan kegiatannya di samping untuk membantu penyelenggaraan Pemerintahan Desa, juga untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Desa. BUM Desa juga dapat melaksanakan fungsi pelayanan jasa, perdagangan, dan pengembangan ekonomi lainnya.

d.   BUM Desa  dalam kegiatannya tidak hanya berorientasi pada keuntungan keuangan, tetapi juga berorientasi untuk mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa.


2.      Pendirian BUM Desa ”BERKAH JAYA” bertujuan :

a.    meningkatkan perekonomian Desa;

b.    mengoptimalkan aset Desa agar bermanfaat untuk kesejahteraan Desa;

c.    meningkatkan usaha  masyarakat dalam  pengelolaan potensi ekonomi Desa;

d.   mengembangkan rencana kerja sama usaha antar desa dan/atau dengan pihak ketiga;

e.    menciptakan peluang dan jaringan pasar   yang mendukung kebutuhan layanan umum warga;

f.     membuka lapangan kerja;

g.    meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui  perbaikan pelayanan umum, pertumbuhan dan pemerataan ekonomi Desa; dan

h.    meningkatkan pendapatan masyarakat Desa dan Pendapatan Asli Desa.

Kamis, 29 November 2018

Cerita rakyat (Mistisnya sendang Mbanchik)

Di Indonesia khususnya di daerah Jawa hingga kini masih meyakini akan adanya hari-hari keramat untuk melakukan suatu ritual khusus. Mereka percaya bahwa pada hari itu mempunyai aura yang berbeda dengan hari-hari yang sebelumnya. Ritual yang dilakukan juga mempunyai beragam tujuan, seperti untuk memperoleh keberuntungan, kesejahteraan, kemakmuran hingga pesugihan dan pemujaan. Namun tak jarang juga ritual yang dilakukan adalah untuk meneruskan tradisi nenek moyang yang sudah melakukannya turun-temurun bertahun-tahun yang lalu. Salah satu contohnya adalah tradisi perayaan yang dilakukan pada malam satu suro di Sendang Mbanchik.

Sendang Mbanchik merupakan sebuah sendang yang di apit pohon besar nan rindang dan mempunyai mata air jernih yang juga menjadi sumber penghidupan bagi masyarakat setempat. Sendang ini tepatnya berada di Desa Ngancar, Kecamatan Pitu, Kabupaten Ngawi. Ritual yang dilakukan tepat pada malam satu suro ini dilakukan dengan membawa sesaji atau hasil bumi ke sendang ini.
Kisah-kisah diluar nalar memang tak jarang menjadi latar belakang diadakannya suatu ritual atau tradisi tertentu. Salah satunya adalah tradisi di Sendang Mbanchik ini.

 Konon katanya cerita tradisi ini bermula dari sebuah kisah mistis wanita berkebaya dan berselendang yang sering menampakan diri di sekitar sendang Mbanchik ketika matahari mulai tenggelam dan tak ada satu pun wanita yang berani menginjakkan kaki di sendang Mbanchik ini ketika matahari mulai tenggelam,dan masyarakat sekitar meyakini bahwa wanita berkebaya dan berselendang itu adalah dewi sri.

Ritual ini telah berjalan kurang lebih 200 tahun lamanya setiap malam suro. Hingga saat ini masyarakat percaya bahwa mereka akan mendapatkan rezeki yang melimpah,tanaman pertanian menjadi subur dan lain lain.
 Pernah suatu ketika ada rencana untuk menghapus ritual ini namun walaupun hanya berupa rencana ternyata hal ini sudah memberikan efek yang kurang baik. Masyarakat banyak menghadapi kesulitan seperti gagal panen, mengecilnya sumber air dan banyaknya orang sakit. Maka dari itu tradisi ini terus dilestarikan beriringan dengan  kisah mistis  yang beredar di tengah-tengah masyarakat.

Gerakan Menanam Pohon Desa ngancar Kecamatan pitu

KABARNGANCAR.BLOGSPOT.COM    Sejumlah warga Desa Ngancar, Kecamatan Pitu, Kabupaten Ngawi, menggelar aksi simpatik peduli lingkungan, S...